MANADO,,Jumat, 15 Mei 2026 - 22:36 WIB
Kepastian penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo kembali menuai polemik. Warga di lingkar TPA Sumompo menagih janji Pemerintah Kota Manado terkait penutupan operasional TPA Sumompo yang hingga kini dinilai belum terealisasi sepenuhnya. Warga meminta Pemerintah jangan wanprestasi tapi segera realisasikan
Kronologi Demo Warga hingga Mediasi
Tuntutan warga ini bukanlah tanpa alasan. Berdasarkan catatan kronologi aksi gelombang protes masyarakat telah berlangsung intens sejak akhir tahun 2025 lalu. Aksi pertama dilakukan selama empat hari berturut-turut, yakni mulai tanggal 23 hingga 26 November 2025.
Mediasi pertama pada hari terakhir demo yakni tanggal 26 November 2025 adalah dengan walikota Andey Angouw yang di dampingi Forkopimda.
Warga memilah sampah di TPA Sumompo
Kesepakatan Dengan Walikota
Dari mediasi pertama telah menghasilkan kesepakatan antara ratusan Warga, disaksikan para Media, dan Walikota Andrey Angouw. Kesepakatan tersebut adalah TPA Sumompo DITUTUP dengan timeline dari Walikota akan direalisasikan akhir November 2025.
Merasa Walikota ingkar janji, warga kembali menggelar demo kedua pada 10 Desember 2025 dengan agenda meminta Walikota tepati kesepakatan bersama untuk menutup TPA. Mediasi ditengahi oleh Sekkot Manado Dr. Steaven Dandel
Komitmen dalam Rekaman Mediasi
Dalam rekaman video mediasi yang diterima redaksi, Sekretaris Kota (Sekkot) Manado, Dr. Steaven Dandel, memang sempat memaparkan rencana pemerintah kota. Sekkot menyatakan bahwa Pemkot Manado memiliki komitmen untuk menutup TPA Sumompo, namun pelaksanaannya sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur TPA Regional di Wori yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi dan Kementerian PUPR.
“Pemerintah Kota Manado telah berkomitmen untuk menutup TPA. Penutupan itu tentunya bergantung dari infrastruktur lain, yakni TPA Regional. Kita sedang berupaya mendorong agar operasional di sana secepatnya jalan,” ujar Sekot Steaven dalam rekaman tersebut.
TPA Sumompo
Lebih lanjut, Sekot Steaven menjelaskan bahwa Pemkot telah menyiapkan langkah-langkah teknis, termasuk pengalokasian anggaran pada tahun 2026 dan rencana pergeseran alat berat ke lokasi baru.
“Jadi pada dasarnya, Pemerintah Kota Manado akan menutup TPA Sumompo. Itu bagian dari peta jalan kami untuk memindahkan proses pembuangan akhir ke Wori. Itu opsi satu-satunya, dan tidak ada opsi lain, dan kami telah sepakat” Sekkot menegaskan
Perbedaan Interpretasi Hasil Mediasi
Berdasarkan data yang dihimpun, tuntutan warga ini merujuk pada hasil mediasi yang dilakukan pada tahun 2025 lalu. Pihak warga meyakini bahwa Walikota Manado, Andrei Angouw, telah menyetujui penutupan TPA Sumompo demi kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Namun, pernyataan berbeda muncul dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado, Drs. Pontowuisang Kakauhe. Saat dikonfirmasi awak media, ia memberikan klarifikasi mengenai video mediasi yang beredar.
Rumah Warga dekat lereng gunung sampah TPA Sumompo
Menurut Kakauhe, dalam konteks pembicaraan tersebut, tidak terdapat pernyataan spesifik Walikota untuk menutup total operasional TPA secara mendadak.
“Yang dimaksud adalah menutup tumpukan sampah dengan tanah (sistem Controlled Landfill) bukan menutup operasional pembuangan secara keseluruhan ” jelas Kakauhe.
Koordinator Aksi : Pemerintah Jangan Wanprestasi
Klarifikasi dari Kadis DLH tersebut memicu reaksi keras dari Yasri Badoa, koordinator aksi demo tahun 2025 lalu. Yasri menilai pernyataan DLH bertolak belakang dengan komitmen yang dibangun bersama Sekretaris Kota (Sekkot) Dr. Steaven Dandel, saat proses mediasi.
“Kami sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Kami memegang bukti komitmen Pemkot untuk menutup TPA Sumompo. Jika sekarang narasinya berubah hanya sekadar menutup dengan tanah, ini adalah bentuk wanprestasi terhadap kesepakatan yang ada,” tegas Yasri.
“Kadis DLH Kalauhe berbicara tanpa melihat fakta kesepakatan antara ratusan warga, para Media, dan Walikota, bahwa kami sudah sepakat TPA Sumompo ditutup. Saat kesepakatan itu, Kadis DLH Kakauhe tidak hadir” Yasri Menambahkan
Sampah dahan pohon berbatasan dengan pekarangan warga kilo 5
Menunggu Realisasi Tahun 2026
Meski anggaran tahun 2026 dikabarkan telah disiapkan, masyarakat di lingkar TPA tetap mendesak adanya transparansi mengenai timeline perpindahan tersebut. Warga berharap pemerintah tidak hanya memberikan janji administratif, tetapi juga aksi nyata di lapangan mengingat daya tampung TPA Sumompo yang kian mengkhawatirkan.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pembuangan sampah di TPA Sumompo terpantau masih berjalan. Bahkan aktivitas pembuangan sampah meningkat karena sampah dahan-dahan pohon dibuang tepat di batas pekarangan warga, yang dikuatirkan jika terjadi kebakaran sampah akan merambat ke rumah warga.
Sementara itu, masyarakat lingkar TPA terus mengawal realisasi janji pemerintah agar TPA Sumompo ditutup. Di samping itu, media masih menunggu klarifikasi dari Walikota Andrey Angouw terkait kesepakatan tersebut.
(Redaksi)