BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Setelah 3 Tahun ‘Tertahan’, 15 Unit Chromebook SDN Kalasey Akhirnya Di kembalikan

MINAHASA,,Radarpublik.online,, – Kamis 23 April 2026

 Upaya berkelanjutan dalam mengawal hak fasilitas pendidikan bagi siswa akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 15 unit perangkat Chromebook milik SDN Kalasey yang selama tiga tahun diduga tertahan oleh mantan kepala sekolah, kini resmi diserahkan kembali ke Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa pada Kamis (23/04/2026).

​Persoalan ini menjadi sorotan lantaran perangkat pendukung belajar mengajar tersebut diketahui tidak berada di sekolah sejak tahun 2023. 

Namun, melalui penelusuran dan rangkaian konfirmasi yang dilakukan oleh awak media, aset negara tersebut akhirnya dikembalikan ke pihak dinas terkait.

​Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai belasan unit Chromebook yang belum diserahterimakan oleh mantan kepala sekolah SDN Kalasey meskipun masa jabatannya telah berakhir. 

Selama periode tersebut, siswa SDN Kalasey kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan fasilitas teknologi tersebut.

​Berkat konsistensi kedua awak media yang melakukan jemput bola dengan mengonfirmasi pihak mantan kepala sekolah, kepala sekolah definitif, hingga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, titik terang pun ditemukan. 

Tepat pada hari ini, belasan perangkat tersebut telah berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu informasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa untuk memastikan kapan perangkat tersebut akan segera diserahkan kembali ke pihak SDN Kalasey agar bisa segera digunakan oleh para siswa.

​"Kami merasa sangat bersyukur perjuangan ini tidak sia-sia. Fokus utama kami adalah bagaimana hak anak-anak di SDN Kalasey untuk belajar dengan fasilitas yang memadai bisa kembali terpenuhi," ujar salah satu awak media yang mengawal kasus ini sejak awal.


​Kasus penahanan aset ini dikategorikan sebagai delik biasa, di mana pengawasan terhadap aset negara menjadi poin krusial dalam administrasi pendidikan. 

Kembalinya 15 unit Chromebook ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi tata kelola aset di lingkungan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

​Masyarakat dan orang tua murid SDN Kalasey kini tinggal menunggu serah terima resmi dari pihak Dinas Pendidikan ke pihak sekolah agar operasional laboratorium komputer atau kegiatan belajar berbasis digital dapat kembali berjalan normal.
Baca Juga
أحدث أقدم
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
RADAR PUBLIK
MEDIA NASIONAL