BITUNG,Radar Publik Online,, 25 Juni 2026 – Praktik pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Puskesmas Paceda, Kota Bitung, kembali menuai sorotan publik.
Setelah sempat menjadi temuan awak media pada 12 Januari 2026 lalu terkait penempatan safety box yang tidak sesuai standar, kini pada 25 Juni 2026, kondisi serupa—bahkan lebih mengkhawatirkan—kembali ditemukan.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, awak media menemukan limbah medis padat dibiarkan terbuka di area toilet umum dan diduga kuat berada di dekat ruang bersalin.
Tidak hanya itu, di lokasi pembakaran sampah di area depan puskesmas, tampak sisa sarung tangan medis bekas berserakan, yang seharusnya masuk dalam kategori limbah infeksius.
Temuan Berulang, Indikasi Pengabaian SOP
Temuan ini mengindikasikan adanya pola pembiaran yang berulang.
Padahal, kejadian serupa terkait penempatan safety box yang tidak aman telah ditemukan pada awal tahun, yakni 12 Januari 2026.
Alih-alih melakukan perbaikan sistemik, fasilitas kesehatan ini dinilai justru kembali mengulangi kesalahan yang sama.
Kondisi ini jelas mengabaikan aspek keselamatan pasien, staf, dan masyarakat sekitar. Limbah B3 memiliki risiko kontaminasi tinggi yang jika dibiarkan terbuka, dapat menjadi media penyebaran penyakit infeksius.
Kepala Puskesmas Dinilai Lalai
Kinerja Kepala Puskesmas Paceda, dr. Feybie F. Thenderan, kini berada di bawah tekanan kritik tajam.
Sebagai penanggung jawab tertinggi, dr. Feybie dinilai gagal menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan limbah medis yang diwajibkan oleh regulasi kesehatan.
"Kesan yang muncul adalah adanya pembiaran yang disengaja. Sebagai pemimpin, seharusnya ada instruksi tegas untuk memastikan SOP dijalankan. Jika masalah yang sama (penempatan limbah) terulang sejak Januari, ini adalah bukti nyata lemahnya pengawasan internal," ujar salah satu narasumber yang memahami kondisi di lapangan.
Selain itu, muncul dugaan kuat bahwa Puskesmas Paceda hingga saat ini belum memiliki fasilitas penyimpanan sementara limbah B3 yang memenuhi syarat teknis sesuai Peraturan Menteri Kesehatan.
Desakan Sidak Dinas Kesehatan
Publik kini mendesak Dinas Kesehatan Kota Bitung untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Paceda.
Dugaan pelanggaran terhadap regulasi pengelolaan limbah fasilitas pelayanan kesehatan dipandang sebagai masalah serius yang tidak bisa ditoleransi.
"Kami meminta Dinas Kesehatan untuk segera mengevaluasi kinerja dr. Feybie selaku Kepala Puskesmas. Jangan menunggu ada korban atau dampak kesehatan masyarakat baru ada tindakan. Kepatuhan terhadap regulasi adalah harga mati bagi faskes," tegas narasumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, dr. Feybie F. Thenderan belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi oleh awak media telah dilakukan secara intensif melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada tanggal 25 Juni 2026, terhitung sejak pukul 16.54 WITA hingga pukul 22.18 WITA, namun tidak mendapatkan respons sama sekali.
Konfirmasi tersebut sangat krusial untuk mendapatkan keterangan berimbang mengenai alasan ketiadaan ruangan khusus limbah yang memadai serta klarifikasi terkait lemahnya pengawasan fasilitas kesehatan tersebut.
(Red)