MANADO,,Radarpublik.online,,30-Maret-2026
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus (YSK), resmi memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulut, Senin (30/3/2026)
Kebijakan strategis ini diambil sebagai respons cepat terhadap ancaman krisis energi global akibat memanasnya konflik di Timur Tengah.
Dalam arahannya, Gubernur YSK menetapkan skema WFH selama dua hari dalam sepekan, sementara 50 persen ASN lainnya tetap bertugas di kantor guna menjamin stabilitas pelayanan publik. Namun, ia memberikan peringatan keras bahwa kebijakan ini bukan merupakan masa libur tambahan.
"WFH itu bekerja dari rumah, bukan cuti. Lupakan suasana libur kemarin, sekarang saatnya kembali fokus. Jangan sampai pelayanan ke masyarakat terganggu," tegas YSK.
Ketegasan Gubernur juga menyasar para pejabat tinggi. Berbeda dengan staf biasa, pejabat Eselon II dilarang keras ikut WFH dan wajib masuk kantor setiap hari kerja.
"Eselon II harus tetap di kantor. Itu risiko jabatan. Kalau tidak siap, silakan mundur, banyak yang siap menggantikan," ujarnya lugas.
Selain pengaturan jam kerja, Gubernur juga menginstruksikan penghematan energi secara masif di lingkungan perkantoran, seperti mematikan lampu dan perangkat elektronik yang tidak digunakan.
Sebagai bentuk pengawasan serius, Inspektorat dan Satpol PP akan dikerahkan untuk melakukan patroli usai jam kerja guna memastikan tidak ada energi yang terbuang sia-sia.
(Lukhy)