BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Polemik PWI Sulut Meledak, Albert Kuhon Turun Tangan Advokasi SC

MANADO,,Radarpublik.online,,–Kamis 16 April 2026 

Dinamika internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara kembali memanas. Tokoh pers nasional, Albert Kuhon, memastikan diri turun langsung memberikan pendampingan hukum kepada Panitia Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi PWI Sulut 2026 yang tengah berhadapan dengan proses hukum.

Dua panitia yang akan didampingi yakni Sekretaris SC, Donal Kuhon, dan Ketua SC, Jemmy Senduk. Keduanya dilaporkan oleh Ketua PWI Sulut terpilih periode 2026–2031, Sintya Bojoh, atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Tomohon.
Donal Kuhon menegaskan, langkah hukum yang kini dihadapinya tidak terlepas dari tugasnya sebagai panitia SC dalam menjalankan mekanisme organisasi, khususnya proses verifikasi bakal calon ketua.

“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Om Albert Kuhon dan beliau bersedia memberikan advokasi. Ini bagian dari upaya kami menghadapi proses hukum secara terbuka, ujar Donal," Kamis (16/4/2026)

Ia menjelaskan, informasi yang dipersoalkan dalam laporan tersebut sebenarnya hanya disampaikan secara terbatas kepada Ketua SC sebagai bagian dari koordinasi internal, bukan untuk konsumsi publik.

“Sebagai panitia, kami wajib menindaklanjuti setiap informasi yang masuk terkait bakal calon. Itu kami lakukan secara profesional dan tertutup, lalu diklarifikasi langsung ke yang bersangkutan,” katanya.

Menurut Donal, tidak ada unsur penyebaran informasi yang dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. Bahkan, ia menilai laporan tersebut muncul akibat kesalahpahaman terhadap fungsi dan peran panitia SC dalam organisasi.

“Ini murni kerja organisasi. Kalau kemudian dipersoalkan secara hukum, saya melihat ada kekeliruan dalam memahami mekanisme tersebut,” tegasnya.

Dalam proses selanjutnya, panitia SC tetap meneruskan seluruh nama bakal calon, termasuk Sintya Bojoh, ke PWI Pusat lantaran tidak ditemukan bukti kuat atas informasi awal yang sempat beredar. Sintya pun akhirnya lolos dan terpilih sebagai Ketua PWI Sulut.

Situasi mulai memanas ketika Donal mengaku menerima pemberitahuan langsung dari Sintya Bojoh pada 26 Maret 2026 melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, yang menyebut dirinya telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Tomohon. Donal Kuhon dan Jemmy Senduk juga telah memenuhi panggilan klarifikasi pada Senin (13/4/2026).

Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim, IPTU Royke R. Y. Mantiri, S.H., M.H., membenarkan bahwa perkara tersebut masih berada pada tahap awal.

“Masih sebatas pengaduan dan klarifikasi. Penyidik sementara mengumpulkan keterangan dari para pihak,” ujarnya.
Di kalangan wartawan Sulawesi Utara, kasus ini mulai memantik kekhawatiran. 

Sejumlah senior pers menilai, penggunaan jalur hukum dalam persoalan internal organisasi berpotensi memperkeruh situasi dan menciptakan preseden yang tidak sehat.

Dengan keterlibatan Albert Kuhon sebagai advokat, perkara ini dipastikan akan menjadi sorotan lebih luas. Selain menyangkut aspek hukum, kasus ini juga menjadi ujian bagi kedewasaan berorganisasi serta cara menyelesaikan konflik di tubuh PWI Sulut.
(Redaksi)
Baca Juga
أحدث أقدم
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
RADAR PUBLIK
MEDIA NASIONAL