BREAKING NEWS
Isu Sertifikasi Damkar Berbayar Dipastikan Tidak Benar | Ratusan Taruna Akpol Turun ke Aceh Tamiang, Polri Dorong Akselerasi Pemulihan Pascabencana | Waketum LAHAM RI Akram Pasau dan Ketua DPW Gorontalo Janes Komenaung Minta DPD Tidak Mendukung Perusahaan | Patroli Pantera Presisi Polres Bitung Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kota Tetap Aman dan Nyaman | Polsek Singkil Klarifikasi Pengaduan Warga yang Viral di Media Sosial

Musda XI Golkar Sulut Diwarnai Protes: Akses Informasi "Disandera", Jurnalis Alami Diskriminasi

MANADO,,Radarpublik.online – 12 April 2026 

Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar XI Sulawesi Utara yang digelar di Grand Kawanua, Novotel Manado, Sabtu (11/4/2025) malam, menyisakan catatan kelam. 

Ajang konsolidasi demokrasi yang seharusnya terbuka bagi publik tersebut justru memicu gelombang protes dari puluhan awak media akibat pembatasan akses informasi yang dinilai diskriminatif.

​Kericuhan kecil mulai terasa saat sejumlah wartawan berupaya meminta susunan acara (rundown) kepada pembawa acara (MC) demi akurasi pemberitaan. Namun, alih-alih keterbukaan, para kuli tinta justru mendapat penolakan yang tidak lazim.
MC menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak dapat diberikan tanpa persetujuan dari pihak media tertentu yang disebut-sebut memegang kendali penuh atas manajemen acara. Tindakan ini memicu kritik tajam karena dianggap menempatkan agenda partai politik besar di bawah kendali satu entitas media.

​"Secara hukum, Pasal 4 ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin hak pers untuk mencari dan memperoleh informasi. Menghalangi akses terhadap dokumen publik seperti susunan acara adalah bentuk penghambatan tugas jurnalistik yang bisa berimplikasi hukum," ujar salah satu wartawan di lokasi.

​Diskriminasi berlanjut saat sesi makan bersama. Petugas keamanan dan panitia melarang keras jurnalis memasuki ruangan, dengan dalih hanya diperuntukkan bagi peserta dan panitia internal.
Pelarangan ini dianggap sebagai langkah mundur dalam transparansi politik. Keberadaan sekat fisik ini menimbulkan kecurigaan di kalangan pers mengenai adanya dugaan:

​Pembicaraan strategis yang sengaja ditutup-tutupi.

​Lobi politik yang tidak ingin terpantau kamera media.

​Upaya membatasi pengawasan publik terhadap proses transisi kepemimpinan partai.

​Preseden Buruk Transparansi Politik

​Perlakuan panitia yang memosisikan jurnalis sebagai "pihak luar" menjadi preseden buruk bagi hubungan Partai Golkar dengan pers di Sulawesi Utara. Dominasi satu pihak media dalam mengatur arus informasi dinilai mengancam prinsip kesetaraan dan kemandirian pers.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia penyelenggara maupun pengurus Partai Golkar Sulut belum memberikan klarifikasi resmi mengenai alasan di balik kebijakan eksklusif dan pembatasan terhadap awak media tersebut. Para jurnalis di Manado mendesak adanya evaluasi total agar fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi tidak dilecehkan dalam momentum politik.
(Redaksi)

Baca Juga
أحدث أقدم
);
f t P
GULIR UNTUK MELANJUTAKAN MELIHAT BERITA
RADAR PUBLIK
MEDIA NASIONAL