MINAHASA,,Radarpublik.online,,– 26 April 2026
Akun Facebook bernama Tole Minut (diduga akun palsu) mengunggah tuduhan serius yang menyasar institusi Polres Minahasa dan seorang warga bernama Ci Linda, pada postingan 18 April 2026. Tuduhan tersebut mengklaim adanya "bekingan" aparat terhadap aktivitas mafia solar di Kawangkoan.
Namun, hasil penelusuran tim investigasi menemukan adanya indikasi kuat manipulasi informasi dan motif tersembunyi di balik unggahan tersebut.
Fakta di Balik Foto: Senjata Lama yang Digunakan Kembali
Berdasarkan klarifikasi langsung, Ci Linda mengonfirmasi bahwa foto yang diunggah oleh akun Tole Minut memang benar adanya. Namun, terdapat distorsi waktu yang fatal dalam unggahan tersebut:
Foto Masa Lalu: Foto tersebut diambil saat aktivitas lama yang kini sudah tidak berjalan lagi.
Sumber Foto: Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa foto tersebut dibocorkan oleh seorang mantan pekerja Ci Linda yang berinisial Mimi, itu terlihat di sudut kiri atas foto terdapat nama pengirim yang tidak sempat ditutup.
Tanpa Verifikasi:
Akun Tole Minut menyebarkan foto tersebut seolah-olah menggambarkan situasi terkini tanpa melakukan konfirmasi sedikit pun kepada Ci Linda maupun pihak Polres Minahasa.
Dugaan Pelanggaran Hukum dan Pencemaran Nama Baik
Tuduhan bahwa Kasat Reskrim dan Kapolres Minahasa menerima koordinasi atau membekingi mafia solar dianggap sebagai serangan langsung terhadap integritas Aparat Penegak Hukum (APH).
Penggunaan akun palsu untuk menyebarkan informasi yang tidak berimbang melanggar UU ITE Pasal 27 ayat (3) tentang pencemaran nama baik dan Pasal 28 tentang penyebaran berita bohong (Hoaks).
Desakan Kepada APH: Ciduk Pemilik Akun!
Mengingat keresahan yang ditimbulkan dan potensi rusaknya nama baik institusi Polri di mata masyarakat, muncul desakan kuat agar Tim Cyber Crime Polda Sulut atau Polres Minahasa segera bertindak tegas.
"Kami meminta APH Polres Minahasa untuk segera melacak dan menciduk pemilik akun Tole Minut. Tindakan pengecut menggunakan akun palsu untuk menyebar fitnah tidak boleh dibiarkan, karena ini jelas merugikan masyarakat dan mencoreng marwah kepolisian," tegas sumber yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Kasus ini terlihat seperti upaya pembunuhan karakter (character assassination) yang menggunakan "orang dalam" (Mimi) untuk menyuplai data lama, yang kemudian dikemas oleh akun anonim untuk menciptakan opini negatif. Kini, bola panas ada di tangan Polres Minahasa untuk membuktikan bahwa institusi mereka bersih dengan cara menangkap dalang di balik penyebaran informasi palsu tersebut.
(Red)