*Pangkalpinang* — Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan kelalaian medis yang menjerat *dr Ratna Setia Asih* di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Kamis (29/1/2026). Upaya menjebloskan dr Ratna sebagai terpidana diduga dilakukan melalui *rekam medis palsu* yang disusupi tanda tangan digital.
Drama bermula pada sidang sebelumnya, ketika *Yanto*, salah satu pihak dalam perkara, secara tiba-tiba menunjukkan kepada Majelis Hakim *selembar fotokopi rekam medis pasien Aldo* yang disebut-sebut ditandatangani dr Ratna.
Anehnya, dokumen tersebut tidak diserahkan secara resmi, melainkan *dilemparkan oleh seseorang dari bangku pengunjung sidang* saat Yanto tengah diperiksa.
Dokter Ratna langsung membantah keras keaslian dokumen itu.
Di hadapan Majelis Hakim, ia menegaskan *rekam medis asli tersimpan di akun resminya* dan belum pernah diverifikasi karena masih dalam proses hukum.
Menurutnya, dokumen yang beredar kuat dugaan merupakan *hasil pemalsuan*, bahkan tidak menutup kemungkinan akunnya *diretas oleh pihak internal* yang kemudian menyematkan tanda tangan digital ke dokumen palsu tersebut.
Kecurigaan ini kemudian dikonfirmasi dalam sidang lanjutan dengan menghadirkan *Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang* sebagai saksi. Di bawah sumpah, Direktur RSUD mengungkap fakta krusial.
> “Memang ada Yanto meminta surat tersebut kepada saya, tetapi yang memberikan bukan saya. Yang memberikan adalah *Sri Rezki*, staf Seksi Pelayanan Medis RSUD,” ungkap Direktur di persidangan.
Pernyataan itu langsung menjadi titik balik. Tim kuasa hukum dr Ratna bergerak cepat, menajamkan pertanyaan: *siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pemalsuan dokumen rekam medis tersebut*—apakah Direktur RSUD atau Sri Rezki.
Secara spontan, Direktur RSUD menjawab tegas bahwa *dirinya bukan pelaku*.
Usai persidangan, kepada awak media, dr Ratna tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia menyayangkan adanya oknum di lingkungan RSUD yang diduga *mengkhianatinya dengan menyerahkan dokumen rekam medis palsu*.
> “Mungkin ada yang merasa puas kalau saya dipenjara,” ujarnya dengan nada getir.
Lebih mengejutkan lagi, dr Ratna mengaku *sangat mengenal dekat Sri Rezki*, sosok yang disebut-sebut menyerahkan dokumen tersebut.
> “Saya benar-benar tidak menyangka. Setega itu,” tutupnya.
Terkuaknya dugaan pemalsuan ini membuka babak baru dalam perkara dr Ratna Setia Asih. Alih-alih menguatkan dakwaan, dokumen rekam medis yang dipaksakan masuk ke persidangan justru *memunculkan dugaan kejahatan baru: pemalsuan dan peretasan dokumen medis*, yang kini berpotensi menyeret pihak lain ke ranah pidana. (KBO Babel)
Posting Komentar