PASAMAN BARAT,Radar publik online,. –* Perang terhadap narkoba di Pasaman Barat terus digencarkan. Tim gabungan Polres Pasaman Barat, BNNK Pasaman Barat dan Sat Pol PP berhasil menggerebek sarang peredaran sabu-sabu di jantung Kecamatan Kinali.
Penggerebekan brutal ini dipimpin langsung atas atensi Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., yang diwakili Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, Kamis (15/10/2026) pukul 13.00 WIB di Jorong Ampek Koto, Nagari Ampek Koto, Kecamatan Kinali.
Berawal dari Laporan Warga yang Resah
Warga yang sudah muak dengan aktivitas transaksi dan pesta sabu di rumah milik pria berinisial AD melapor ke polisi. Mendapat laporan itu, tim gabungan langsung melakukan pengintaian senyap.
Tepat pukul 13.00 WIB, rumah tersebut digerebek. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, satu pelaku mencoba kabur namun berhasil diringkus petugas.
"Benar, kami amankan dua pelaku berinisial AD dan FB. Satu sempat melarikan diri saat penggerebekan," tegas Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, Senin (19/10/2026).
Penggeledahan disaksikan Kepala Jorong dan masyarakat setempat.
Barang Bukti Lengkap Bandar
Polisi menemukan gudang mini sabu. Barang bukti yang disita bikin kaget:
Satu paket sedang sabu-sabu siap edar, 34 plastik klip kosong, satu timbangan digital, alat hisap bong lengkap dengan kaca pirek sisa sabu, pipet, 6 mancis, uang tunai Rp 200.000 hasil penjualan, dan dua HP Oppo Reno 2F dan Samsung Galaxy A20S.
Ternyata Bandar dan Kurir
Hasil interogasi awal mengungkap peran keduanya.
"AD diduga sebagai bandar, FB sebagai kurir. Ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," ungkap Iptu Andhika.
Ia menegaskan operasi ini adalah atensi langsung dari Mabes Polri hingga Polres dalam mendukung program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk bersih-bersih narkoba.
Saat ini kedua bandar dan kurir tersebut sudah dijebloskan ke sel Mapolres Pasaman Barat.
Mereka terancam Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 TAHUN PENJARA.
Polres Pasbar mengimbau masyarakat jangan takut melapor.
"Peran masyarakat sangat kami butuhkan. Laporkan segera jika ada transaksi narkoba di lingkungan kalian," pungkasnya.
Editor : Nelti sari